NIST (National Institute of Standards and Technology)
Dari gambar diatas diperlihatkan perbedaaan penggunaan sistem komputer konvensional dan cloud computing (komputasi awan).
Untuk komputer konvesional yang biasanya kita gunakan, kita harus membeli dari mulai hardware dan software, yang otomatis itu menjadi hak milik kita. Setelah tersedia hadware dan software, kita tidak bisa langsung menggunakannya, tapi harus dilakukan instal hardware dan software, mensetting konfigurasi, cek hasil intalasi dan apabila sudah dilakukan install, kita akhirnya bisa menggunakannhya. Untuk semua proses itu kita harus mengeluarkan uang yang relatif banyak. Semuanya ditanggung oleh user.
Sedangkan untuk dapat menggunakan fasilitas cloud computing, kita hanya cukup subscribe (mendaftar), dan langsung bisa menggunakan, dan kita hanya membayar sesuai dengan yang kita pakai (pay for what you use). Itu sama halnya seperti kita berlangganan PLN, kita tidak harus memiliki instalasi listrik sendiri, tapi cukup berlangganan dan membayar sesuai pemakaian. User dibebaskan dari pemeliharaan rutin, penyediaan hardware dan aktifitas rutin teknologi IT di sebuah perusahaan. User bisa mempercayakan perawatan, pemeliharaan, keamanan kepada provider Komputasi Awan.
Menurut definisi dari National Institute of Standards and Technology (NIST), cloud computing adalah model yang memungkinkan penggunaan bersama suatu resource (network, server, storage, aplikasi, layanan, dan sebagainya) secara mudah, dapat dilakukan dimana saja, dan on demand. Layanannya secara cepat disediakan dan dilepas dengan meminimalisir usaha untuk manajemennya maupun interaksi dengan penyedia layanan.
sumber : https://dinaros.wordpress.com/tag/national-institute-of-standards-and-technology/
study kasus
penyimpanan data
non-cloud kita hanya bisa memakai email atau sharing dari harddisk
cloud kita dapat menggunakan aplikasi google drive, dropbox dan lain2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar